BNSP MSDM

PELATIHAN & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI STAF ADMINISTRASI SUMBER DAYA MANUSIA

DESKRIPSI

Skema Sertifikasi Staf Administrasi Sumber Daya Manusia ini ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yaitu para staf bagian SDM yang melakukan pekerjaan-pekerjaan administrasi SDM atau yang sering disebut sebagai kegiatan administrasi personalia, seperti pengurusan cuti, absensi, data-data pribadi karyawan, perubahan pangkat dan golongan, administrasi pengurusan Jamsostek, dan sebagainya, baik pada perusahaan swasta ataupun pemerintah.

Salah satu persoalan terbesar bangsa Indonesia adalah pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Persaingan dalam mendapatkan pekerjaan menjadi persoalan besar karena tidak seimbangnya antara jumlah lulusan pendidikan dengan jumlah lowongan pekerjaan yang ada. Ditambah lagi masuknya pasar bebas ASEAN semakin membuat persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dalam negeri semakin sulit.

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi tenaga kerja.

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut.

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Peserta dapat Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja (Kode : 701001.095.01)
  2. Peserta dapat Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja/Rekrutmen ( 701001.009.01)
  3. Peserta dapat Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja ( 701001.010.01)
  4. Peserta dapat Melakukan Administrasi Pengupahan ( 701001.094.01)

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan SMK Ekonomi/ SMA bidang Sosial walaupun belum memiliki pengalaman kerja/D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi/S1 yang belum atau hampir lulus dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  3. CV terbaru
  4. Menyertakan Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan (bagi yang memiliki).

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

PELATIHAN & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI STAF MANAJEMEN TALENTA

DESKRIPSI

Skema Sertifikasi Staf Manajemen Talenta (Talent Management Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen SDM, yaitu Staf SDM yang khusus menangani manajemen talenta, sehingga data-data yang diadministrasi adalah data-data hasil assesmen kompetensi, KPI, hingga dibuat talent pools, termasuk data-data pengembangan serta hasil pengembangannya, pada perusahaan wasta maupun BUMN.

Salah satu persoalan terbesar bangsa Indonesia adalah pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Persaingan dalam mendapatkan pekerjaan menjadi persoalan besar karena tidak seimbangnya antara jumlah lulusan pendidikan dengan jumlah lowongan pekerjaan yang ada. Ditambah lagi masuknya pasar bebas ASEAN semakin membuat persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dalam negeri semakin sulit.

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi tenaga kerja.

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut.

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Peserta dapat Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja (Kode : 701001.095.01)
  2. Peserta dapat Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja/Rekrutmen ( 701001.009.01)
  3. Peserta dapat Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja ( 701001.010.01)
  4. Peserta dapat Melakukan Administrasi Pengupahan ( 701001.094.01)

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan SMK Ekonomi/ SMA bidang Sosial walaupun belum memiliki pengalaman kerja/D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi/S1 yang belum atau hampir lulus dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  3. CV terbaru
  4. Menyertakan Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan (bagi yang memiliki).

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

PELATIHAN & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI STAF PENGGAJIAN

DESKRIPSI

Skema Sertifikasi Staf Penggajian (Payroll Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yang menangani administrasi proses penggajian sejak proses pengidentifikasian dan penghitungan gaji karyawan, termasuk lermbur, dan sebagainya, pengusulan anggaran hingga penerimaan gaji karyawan, dengan sasaran pada Perusahaan Swasta/BUMN/BUMD.

Salah satu persoalan terbesar bangsa Indonesia adalah pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Persaingan dalam mendapatkan pekerjaan menjadi persoalan besar karena tidak seimbangnya antara jumlah lulusan pendidikan dengan jumlah lowongan pekerjaan yang ada. Ditambah lagi masuknya pasar bebas ASEAN semakin membuat persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dalam negeri semakin sulit.

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi tenaga kerja.

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Peserta dapat Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja (Kode : 701001.095.01)
  2. Peserta dapat Melakukan Administrasi Pengupahan ( 701001.094.01)
  3. Peserta dapat Menghitung Upah Lembur ( 784000.032.02)
  4. Peserta dapat Mengurus Program Jaminan Sosial ( 784000.036.02)

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan SMK Ekonomi/ SMA bidang Sosial walaupun belum memiliki pengalaman kerja/D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi/S1 yang belum atau hampir lulus dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  3. CV terbaru
  4. Menyertakan Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan (bagi yang memiliki).

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

PELATIHAN & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI STAF PERENCANAAN SDM

DESKRIPSI

Skema Sertifikasi Staf Perencanaan Sumber Daya Manusia ini ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yaitu para Staf Perencanaan SDM, yang proses kerjanya dimulai dari pengidentifikasian data-data manpower planning, baik dari data perubahan SDM selama ini, perbandingan dengan jumlah produksi, perbandingan dengan penjualan, serta workload analysis pada setiap unit kerja, sehingga diketahui kebutuhan kebutuhan SDM pada masing-masing unit kerja, berlaku untuk perusahaan swasta, BUMN maupun Pemerintahan.

Salah satu persoalan terbesar bangsa Indonesia adalah pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Persaingan dalam mendapatkan pekerjaan menjadi persoalan besar karena tidak seimbangnya antara jumlah lulusan pendidikan dengan jumlah lowongan pekerjaan yang ada. Ditambah lagi masuknya pasar bebas ASEAN semakin membuat persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dalam negeri semakin sulit.

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi tenaga kerja.

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut.

 

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Peserta dapat Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja (Kode : 701001.095.01)
  2. Peserta dapat Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja/Rekrutmen ( 701001.009.01)
  3. Peserta dapat Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja ( 701001.010.01)
  4. Peserta dapat Melakukan Administrasi Pengupahan ( 701001.094.01)

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan SMK Ekonomi/ SMA bidang Sosial walaupun belum memiliki pengalaman kerja/D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi/S1 yang belum atau hampir lulus dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  3. CV terbaru
  4. Menyertakan Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan (bagi yang memiliki).

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

PELATIHAN & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI STAF REKRUTMEN DAN SELEKSI

DESKRIPSI

Skema Sertifikasi Staf Perencanaan Sumber Daya Manusia ini ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yaitu para Staf Perencanaan SDM, yang proses kerjanya dimulai dari pengidentifikasian data-data manpower planning, baik dari data perubahan SDM selama ini, perbandingan dengan jumlah produksi, perbandingan dengan penjualan, serta workload analysis pada setiap unit kerja, sehingga diketahui kebutuhan kebutuhan SDM pada masing-masing unit kerja, berlaku untuk perusahaan swasta, BUMN maupun Pemerintahan.

Salah satu persoalan terbesar bangsa Indonesia adalah pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Persaingan dalam mendapatkan pekerjaan menjadi persoalan besar karena tidak seimbangnya antara jumlah lulusan pendidikan dengan jumlah lowongan pekerjaan yang ada. Ditambah lagi masuknya pasar bebas ASEAN semakin membuat persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dalam negeri semakin sulit.

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi tenaga kerja.

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut.

 

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Peserta dapat Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja (Kode : 701001.095.01)
  2. Peserta dapat Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja/Rekrutmen ( 701001.009.01)
  3. Peserta dapat Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja ( 701001.010.01)
  4. Peserta dapat Melakukan Administrasi Pengupahan ( 701001.094.01)

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan SMK Ekonomi/ SMA bidang Sosial walaupun belum memiliki pengalaman kerja/D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi/S1 yang belum atau hampir lulus dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  3. CV terbaru
  4. Menyertakan Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan (bagi yang memiliki).

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

PELATIHAN & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI STAF REMUNERASI

DESKRIPSI

Skema Sertifikasi Staf Remunerasi (Remuneration Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yaitu Staf SDM yang menangani proses pemberian remunerasi yang terkait dengan tunjangan kinerja di Organisasi Pemerintahan, yang dilakukan selama satu bulan sekali, disesuaikan dengan grade dan kinerjanya.

Salah satu persoalan terbesar bangsa Indonesia adalah pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Persaingan dalam mendapatkan pekerjaan menjadi persoalan besar karena tidak seimbangnya antara jumlah lulusan pendidikan dengan jumlah lowongan pekerjaan yang ada. Ditambah lagi masuknya pasar bebas ASEAN semakin membuat persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dalam negeri semakin sulit.

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi tenaga kerja.

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut.

 

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Peserta dapat Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja (Kode : 701001.095.01)
  2. Peserta dapat Melakukan Administrasi Pengupahan ( 701001.094.01)
  3. Peserta dapat Menghitung Upah Lembur ( 784000.032.02)
  4. Peserta dapat Mengurus Program Jaminan Sosial ( 784000.036.02)

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan SMK Ekonomi/ SMA bidang Sosial walaupun belum memiliki pengalaman kerja/D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi/S1 yang belum atau hampir lulus dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  3. CV terbaru
  4. Menyertakan Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan (bagi yang memiliki).

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

PELATIHAN & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI STAF SUMBER DAYA MANUSIA

DESKRIPSI

Skema Sertifikasi Staf Sumber Daya Manusia (Human Resource Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen SDM, yaitu para Staf Depertemen/Divisi SDM yang menangani data-data yang tidak bersifat kepersonaliaan, tetapi lebih kepada yang bersifat manajemen dan pengembangan SDM, seperti data tentang kompetensi, KPI (Key Performance Indicator), pelatihan dan pengembangan (coaching, counseling dan mentoring) yang pernah diikuti beserta hasilnya, individual career planning dan sebagainya, baik untuk karyawan BUMN maupun swasta.

Salah satu persoalan terbesar bangsa Indonesia adalah pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Persaingan dalam mendapatkan pekerjaan menjadi persoalan besar karena tidak seimbangnya antara jumlah lulusan pendidikan dengan jumlah lowongan pekerjaan yang ada. Ditambah lagi masuknya pasar bebas ASEAN semakin membuat persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dalam negeri semakin sulit.

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi tenaga kerja.

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut.

 

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Peserta dapat Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja (Kode : 701001.095.01)
  2. Peserta dapat Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja/Rekrutmen ( 701001.009.01)
  3. Peserta dapat Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja ( 701001.010.01)
  4. Peserta dapat Melakukan Administrasi Pengupahan ( 701001.094.01)

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan SMK Ekonomi/ SMA bidang Sosial walaupun belum memiliki pengalaman kerja/D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi/S1 yang belum atau hampir lulus dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  3. CV terbaru
  4. Menyertakan Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan (bagi yang memiliki).

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

PELATIHAN & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI STAF ADMINISTRASI SUMBER DAYA MANUSIA

DESKRIPSI

Skema Sertifikasi Staf Administrasi Sumber Daya Manusia ini ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yaitu para staf bagian SDM yang melakukan pekerjaan-pekerjaan administrasi SDM atau yang sering disebut sebagai kegiatan administrasi personalia, seperti pengurusan cuti, absensi, data-data pribadi karyawan, perubahan pangkat dan golongan, administrasi pengurusan Jamsostek, dan sebagainya, baik pada perusahaan swasta ataupun pemerintah.

Salah satu persoalan terbesar bangsa Indonesia adalah pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Persaingan dalam mendapatkan pekerjaan menjadi persoalan besar karena tidak seimbangnya antara jumlah lulusan pendidikan dengan jumlah lowongan pekerjaan yang ada. Ditambah lagi masuknya pasar bebas ASEAN semakin membuat persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dalam negeri semakin sulit.

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi tenaga kerja.

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut.

 

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Peserta dapat Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja (Kode : 701001.095.01)
  2. Peserta dapat Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja/Rekrutmen ( 701001.009.01)
  3. Peserta dapat Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja ( 701001.010.01)
  4. Peserta dapat Melakukan Administrasi Pengupahan ( 701001.094.01)

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan SMK Ekonomi/ SMA bidang Sosial walaupun belum memiliki pengalaman kerja/D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi/S1 yang belum atau hampir lulus dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  3. CV terbaru
  4. Menyertakan Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan (bagi yang memiliki).

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

PELATIHAN-MENTORING & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI SUPERVISOR MANAJEMEN TALENTA

DESKRIPSI

Pasar bebas ASEAN sudah diterapkan, dan konsekuensinya adalah SDM dari Negara-negara ASEAN bebas meniti karir di antara negara-negara yang telah menandatanganinya. Untuk melindungi dan mengembangkan SDM dalam negeri, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.

KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.

Level IV (Level Supervisor/Analis) merupan level yang memadukan aspek praktis dan konseptual dalam manajemen dan pengembangan SDM, dengan ketentuan jumlah unit kompetensi sebagai berikut: 4 (empat) Kompetensi Inti dan 10 (sepuluh) Kompetensi Pilihan. Berdasarkan pedoman ini, LSP MPSDM mengembangkan menjadi 5 (Lima) Skema Sertifikasi, salah satunya adalah Supervisor Manajemen talenta / Talent Management Supervisor (TMS).

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut.

 

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Dapat Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan,
  2. Dapat Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja,
  3. Dapat Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi,
  4. Dapat Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja,
  5. Dapat Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja,
  6. Dapat Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja,
  7. Dapat Melakukan Penempatan Pekerja,
  8. Dapat Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi,
  9. Dapat Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja,
  10. Dapat Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan,
  11. Dapat Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan,
  12. Dapat Melakukan Evaluasi Manajemen Talenta,
  13. Dapat Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu,
  14. Dapat Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir

 

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun/S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir,
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar,
  3. CV terbaru,
  4. Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM.

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

PELATIHAN-MENTORING & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI SUPERVISOR KINERJA DAN KARIR

DESKRIPSI

Pasar bebas ASEAN sudah diterapkan, dan konsekuensinya adalah SDM dari Negara-negara ASEAN bebas meniti karir di antara negara-negara yang telah menandatanganinya. Untuk melindungi dan mengembangkan SDM dalam negeri, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.

KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.

Level IV (Level Supervisor/Analis) merupan level yang memadukan aspek praktis dan konseptual dalam manajemen dan pengembangan SDM, dengan ketentuan jumlah unit kompetensi sebagai berikut: 4 (empat) Kompetensi Inti dan 10 (sepuluh) Kompetensi Pilihan. Berdasarkan pedoman ini, LSP MPSDM mengembangkan menjadi 5 (Lima) Skema Sertifikasi, salah satunya adalah Supervisor Manajemen Kinerja dan karir / Career & Performance Management Supervisor (CPMS).

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut.

 

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Dapat Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan,
  2. Dapat Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja,
  3. Dapat Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi,
  4. Dapat Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja,
  5. Dapat Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi,
  6. Dapat Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja,
  7. Dapat Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan,
  8. Dapat Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan,
  9. Dapat Melakukan Evaluasi Manajemen Talenta,
  10. Dapat Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu,
  11. Dapat Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir,
  12. Dapat Menerapkan Pengembangan Karir,
  13. Dapat Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja,
  14. Dapat Mengelola Proses Evaluasi Kinerja

 

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun/S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir,
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar,
  3. CV terbaru,
  4. Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM.

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

PELATIHAN-MENTORING & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI SUPERVISOR PENGADAAN & SELEKSI

DESKRIPSI

Pasar bebas ASEAN sudah diterapkan, dan konsekuensinya adalah SDM dari Negara-negara ASEAN bebas meniti karir di antara negara-negara yang telah menandatanganinya. Untuk melindungi dan mengembangkan SDM dalam negeri, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.

KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.

Level IV (Level Supervisor/Analis) merupan level yang memadukan aspek praktis dan konseptual dalam manajemen dan pengembangan SDM, dengan ketentuan jumlah unit kompetensi sebagai berikut: 4 (empat) Kompetensi Inti dan 10 (sepuluh) Kompetensi Pilihan. Berdasarkan pedoman ini, LSP MPSDM mengembangkan menjadi 5 (Lima) Skema Sertifikasi, salah satunya adalah Supervisor Pengadaan, Penyeleksian dan Penempatan Sumber Daya Manusia / Human Resource Recruitment, Selection and Placement Supervisor (HRCSPS).

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut.

 

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Dapat Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan,
  2. Dapat Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja,
  3. Dapat Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi,
  4. Dapat Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja,
  5. Dapat Menyusun Uraian Jabatan,
  6. Dapat Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja,
  7. Dapat Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja,
  8. Dapat Melakukan Penilaian terhadap Hasil Seleksi,
  9. Dapat Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja,
  10. Dapat Melakukan Penempatan Pekerja,
  11. Dapat Membuat Perjanjian Kerja,
  12. Dapat Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan,
  13. Dapat Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi,
  14. Dapat Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi

 

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun/S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir,
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar,
  3. CV terbaru,
  4. Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM.

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

PELATIHAN-MENTORING & SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) SKEMA SERTIFIKASI SUPERVISOR PELATIHAN & PENGEMBANGAN SDM

DESKRIPSI

Pasar bebas ASEAN sudah diterapkan, dan konsekuensinya adalah SDM dari Negara-negara ASEAN bebas meniti karir di antara negara-negara yang telah menandatanganinya. Untuk melindungi dan mengembangkan SDM dalam negeri, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.

KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.

Level IV (Level Supervisor/Analis) merupan level yang memadukan aspek praktis dan konseptual dalam manajemen dan pengembangan SDM, dengan ketentuan jumlah unit kompetensi sebagai berikut: 4 (empat) Kompetensi Inti dan 10 (sepuluh) Kompetensi Pilihan. Berdasarkan pedoman ini, LSP MPSDM mengembangkan menjadi 5 (Lima) Skema Sertifikasi, salah satunya adalah Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia / Human Resource Training and Development Supervisor (HRTDS).

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019 Kementerian Ketenagakerjaan Memberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia 2 tahun setelah diterbitkan surat edaran tersebut.

 

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP

  1. Membantu peserta dalam memenuhi persyaratan regulasi / persyaratan seleksi calon pegawai suatu perusahaan / organisasi untuk posisi bidang MSDM sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/ 5 /HK.04.00/VII/2019.
  2. Membantu peserta untuk menyakinkan kepada perusahaan bahwa dirinya kompeten dalam bidang MSDM dari Sertifikasi BNSP.
  3. Membantu membantu peserta dalam merencanakan karirnya pada posisi bidang MSDM.
  4. Membantu peserta dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri untuk bidang MSDM.

SASARAN

  1. Dapat Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan,
  2. Dapat Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja,
  3. Dapat Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi,
  4. Dapat Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja,
  5. Dapat Menyusun Uraian Jabatan,
  6. Dapat Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi,
  7. Dapat Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja,
  8. Dapat Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu,
  9. Dapat Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan,
  10. Dapat Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan,
  11. Dapat Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir,
  12. Dapat Menerapkan Pengembangan Karir,
  13. Dapat Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja,
  14. Dapat Mengelola Proses Evaluasi Kinerja

 

PESERTA

Persyaratan peserta :

  1. Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun/S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir,
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar,
  3. CV terbaru,
  4. Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM.

METODE SERTIFIKASI

  1. Observasi demostrasi
  2. Pertanyaan tertulis
  3. Pertanyaan lisan
  4. Portofolio (bagi peserta yang sudah berpengalaman)

TRAINER & ASSESSOR

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan (yang disertifikasi oleh BNSP)

Assessor          : LSP MPSDM, yang disertifikasi oleh BNSP

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 3 hari (2 hari pelatihan/mentoring + 1 hari Ujian)

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) Penyelenggara

Penyelenggara TUK adalah PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan sebagai salah satu TUK LSP MPSDM yang bertempat di Graha Sucofindo Pancoran Jakarta Selatan.

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer dan Assessor
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi yang lulus ujian)
  6. Makan Siang & Coffee Break

 

HUMAN RESOURCES

TRAINING FOR TRAINER AND FACILITATING SKILL WORKSHOP

DESKRIPSI

Pelatihan untuk karyawan sangat penting untuk kelangsungan perusahaan. Hal penting yang tidak bisa ditinggalkan dalam pelaksanaan pelatihan adalah Bagaimana Mendesain dan Bagaimana men-Deliver Materi Pelatihan tersebut.

  1. Desain pelatihan menjadi penting karena memilih Content / Isi materi , Tujuan dan Metode pelatihan.
  2. Mendeliver materi karena trainer memiliki fungsi : Promote a behavior change , Create Safe Learning Environment dan Respond to Learner’s Needs

Maka IKUTI pelatihan ini agar program pelatihan yang direncanakan perusahaan Berdampak Positif kepada Perusahaan.

TUJUAN

  • ► Peserta memahami peran sebagai Trainer
  • ► Peserta bisa membuat dan mengembangkan module pelatihan
  • ► Peserta bisa mempromosikan perubahan perilaku melalui presentasi yang dilakukan
  • ► Peserta mampu meng-handle situasi-situasi challenging selama pelatihan

 MATERI

  • Definition  & Training Cycle
  • How is training related to HR Functions
  • Hubungan Pelatihan dengan Fungsi HR Lainnya
  • Peran Facilitator & Trainer
  • Mastering Content (TAMU)
    1. Tujuan & Metode Pembelajaran
    2. Arahan Metode
    3. Manfaat Penerapan
    4. Urutan materi yang logis (Why – What – How – What if)
  • Mastering Self
    1. Creating Positive First Impression
    2. Communicating with Greater Impact
    3. Inspiring People to Embrace Change
  • Mastering Participant
    1. Responding to Pressurer Situation
    2. Esteem – Empathy – Involvement – Share – Support
  • Skill Practice

TRAINER 

Trainer             : Tim PT Sucofindo Prima Internsional Konsultan 

WAKTU & TEMPAT

Durasi             : 2 Hari 

Jam                  : 08.00 – 16.00 Wib

Tempat            : Hotel Amaris – Jakarta Selatan

*) Pelaksanaan Pelatihan/Mentoring dan Sertifikasi akan berjalan apabila telah memenuhi 20 peserta.

METODE PELATIHAN

  • Interactive
  • Video
  • FGD
  • Skill Practice
  • Positive Modeling

FASILITAS

Fasilitas yang diberikan adalah :

  1. Trainer
  2. Training Kits,
  3. Modul Materi Pelatihan
  4. Sertifikat Pelatihan
  5. Makan Siang & Coffee Break

 

BUILDING A HIGH PERFORMANCE CULTURE
DESKRIPSI

 Pada dasarnya setiap organisasi memiliki kemampua untuk mengembangkan kebudayaannya melalui sejarah perjalanan organisasi tersebut.   Budaya organisasi dapat secara otomatis terbentuk sendiri di dalam organisasi berdasarkan semua pengalaman hidup organisasi, perilaku pendiri, kekuatan, kelemahan, pendidikan terhadap sumber daya manusia, sistem, prosedur, kebijakan, pengasuhan, perilaku kelompok dan individu di dalam organisasi.   Dalam budaya organisasi harus ada prinsip dan nilai-nilai kehidupan organisasi yang menyatukan perilaku individu dengan perilaku kerja yang dibutuhkan oleh organisasi. Prinsip dan nilai-nilai organisasi harus ditujukan untuk mendorong individu dan organisasi untuk mengatasi tantangan dan mencapai hasil yang diinginkan dengan maksimal.

 Namun demikian, biasanya  semua yang terbentuk secara otomatis ini belum terstruktur secara baik dalam sebuah budaya organisasi yang ideal dan apakah budaya yang telah ada adalah Budaya Korporat Unggul (BKU).  Budaya organisasi yang tertata dengan nilai-nilai etika, integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dapat mengurangi perilaku negatif di tempat kerja. Sehingga, setiap potensi perilaku negatif dapat dengan mudah dihentikan sebelum menjadi sebuah perilaku yang merusak masa depan organisasi. Oleh karena itu, budaya organisasi yang ideal harus dirancang dan ditentukan secara jelas oleh pemimpin tertinggi organisasi, lalu mengelola seluruh sumber daya manusia organisasi untuk berkontribusi pada pengembangan budaya organisasi sesuai harapan dan visi.

Budaya organisasi dengan strategi, sistem, prosedur, penilaian, penghargaan, proses kerja, perlengkapan kerja, struktur organisasi, interior-eksterior kantor, emosi, motivasi, disiplin, pelayanan, dan tanggung jawab akan mendorong terciptanya kultur kerja yang berintegritas dalam loyalitas karyawan. Budaya organisasi dengan integritas dan loyalitas akan memberikan kejelasan fungsi, hak, kewajiban dan tanggungjawab antar pihak – pihak yang berkepentingan atas organisasi, serta terciptanya pengendalian internal dan eksternal organisasi yang berkualitas.

Program pelatihan Budaya Organisasi ini akan disampaikan dalam bentuk workshop dengan penekanan kepada aspek praktek dan implementasi.   Materi workshop dirancang untuk fokus pada 3 aspek utama:

Aspek pertama: tentang budaya Organisasi dan dampaknya terhadap organisasi: menjelaskan budaya yang ada (nilai, norma, dan kepercayaan) dari suatu organisasi;; tentang budaya organisasi yang dapat memfasilitasi atau merusak keberhasilan organisasi; tentang teknik untuk mengembangkan dan memelihara budaya organisasi yang kuat dan sehat; tentang cara penyusunan kembali dan memperkuat budaya organisasi.  Apa itu Budaya Korporat Unggul (BKU) dan bagaimana mengetestnya.  Memperkenlakan 15 langkah yang biasanya dipegunkaan dalam pengembangan budaya organisasi yang unggul

Aspek kedua: tentang budaya organisasi di internal organisasi;; menentukan budaya yang akan memfasilitasi keberhasilan organisasi; mengembangkan dan melaksanakan rencana untuk menumbuhkan budaya yang diinginkan, memahami 4 proses membangun budaya perusahaan yang unggul.

Aspek ketiga: pengembangan kepribadian dan emosional dalam menyatukan individu dan kelompok ke dalam budaya organisasi untuk menciptakan etos kerja sesuai misi organisasi. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan keterampilan menjalankan budaya organisasi dengan cara-cara profesional dan berkualitas. Pelatihan akan dilengkapi dengan latihan tertulis, diskusi, dan role play di dalam kelas.

 

Garis Besar Materi :

  1. SDM sebagai aset utama perusahaan yang tertampil dalam perilaku bersama
  2. Budaya Organisasi
  3. Budaya Korporat Unggul (BKU)
  4. Peran Pelaku dan Transformasi BKU
  5. Membangun Budaya Perusahaan
  6. Tahap Perumusan : Bagaimana mengindentifikasikan nilai-nilai dari stake holder menjadi nilai-nilai inti
  • Melakukan cultural readiness assesment (CRA)
  • Identifikasi nilai-nilai dari stake holder : Founder, Top Management, Manager dan Karyawan (sampling)
  • Penyebaran / pengisian kuesioner
  • Mengolah berbagai bahan yang didapat melalui FGD bersama Top Management
  • Perumusan Final Nilai Inti
  • Penjabaran Key Behavior (Do/ Key Actions, Don’t / Off Actions dan Over Actions/ Derailers)
  1. Sosialisasi : Pembuatan reminder tools
  2. Internalisasi
  • Menggunakan sell sebagai change agent serta perangkatnya dan tugas masing-masing: mulai pembentukkan, melatih dan penyiapanya sebagai sel pengubah
  • Membuat Creative / reminders tools yang akan menjadi alat sell dalam melakukan program-program internaslisasi yang terukur
  • Menyusun program-program kegiatan sel sebagai kegiatan sosialisasi kepada karyawan : efektip, efisien dan terukur
  • Merancang reward & recognition program
  • Kegiatan Leaders involment
  • Disiplin sebagai bentuk komitmen bersama

Tahap Monitoring dan Assesment

  • Pengukuran sebagai disiplin mengetahui hasil
  • Membuat scoring board yang mudah dan relevan
  1. Berbagai contoh alat-alat bantu dan kuationer yang sering dipergunakan dalam program pengembangan budaya organisasi yang unggul

Durasi:

2 (dua) hari

Metode Pelatihan

Presentasi, tanya-jawab, latihan tertulis, studi kasus, brainstorming, games, diskusi, role play,  icebreaker, video yang relevan.

CERTIFIED JOB ANALYST DAN JOB EVALUATION SPECIALIST PROGRAM
DESKRIPSI

Merumuskan jabatan secara akurat adalah salah satu unsur penting dalam pengembangan organisasi di suatu Perusahaan.  Apa makna jabatan bagi suatu perusahaan perlu ditentukan.  Apakah terkait dengan lingkup kerja, bobot kerja, kompetensi yang dibutuhkan untuk dapat berkinerja secara optimal di dalam suatu jabatan, atau lainnya.  Filosofi yang ada di belakang formulasi jabatan di satu Perusahaan akan sangat menentukan format jabatan seperti apa yang akan digunakan.  Serta manfaat dan link apa yang bisa didapat dari perumusan jabatan dengan sistem2 SDM lainnya.

Workshop ini akan dimulai dengan pembahasan konsep mengenai jabatan dan kaitannya dengan desain organisasi, sebelum masuk pada salah satu fungsi Analisa Jabatan, yaitu untuk pemberian bobot dan pengembangan sistem grading dan kompensasi.

Workshop akan membantu peserta untuk menentukan aktivitas yang memberikan nilai tambah yang utama (key value adding activities) untuk mendapatkan lingkup jabatan dan key result area dari suatu jabatan.  Dengan menemukan elemen-elemen jabatan yang penting tersebut maka partisipan akan dapat mengembangkan proses evaluasi jabatan yang memenuhi asas internal equity.

Workshop juga akan menyinggung perbandingan berbagai metode pembobotan jabatan (job evaluation) yang sering digunakan saat ini di di Indonesia, serta efektivitasnya untuk berbagai tipe dan jenis Perusahaan.  Pada akhirnya workshop juga akan memberikan overview suatu metode job evaluation yang kemudian dapat diaplikasikan partisipan di Perusahaannya.

 

OUTLINE MATERI

  1. Konsep dari sebuah Jabatan
  2. Bagaimana mengembangkan konsep jabatan yang fleksibel mengikuti perkembangan organisasi
  3. Me link arah strategis Perusahaan, disain organisasi dan pendefinisian jabatan
  4. Prinsip dan metode dalam Analisa Jabatan
  5. Me-link antara Analisa Jabatan dengan Manajemen Kompetensi
  6. Format job description yang optimal
  7. Evaluasi Jabatan: Information – Judgement – Elemen size jabatan
  8. Metode wawancara dalam proses job evaluation
  9. Trick untuk menutupi kurangnya informasi jabatan dalam proses job evaluation
  10. Tahapan pembuatan struktur jabatan/job grading dan salary structure
  11. Beberapa isue penting mengenai external equity: bagaimana bila metode job eva kita berbeda dengan industri
  12. Perbandingan berbagai metode Evaluasi Jabatan yang banyak digunaan di berbagai industri
  13. Overview metode evaluasi jabatan yang bisa langsung digunakan partisipan.

Metode Pelatihan

Presentasi konsep dan framework, studi kasus, sharing pengalaman, dan uji kompetensi tertulis, dll.

COMPLETE GUIDE TALENT MANAGEMENT ONE DAY PROGRAM

ONE DAY PROGRAM

Bagaimana perusahaan-perusahaan kelas dunia sukses dalam Talent Management?

Kenapa integrasi Talent Management dengan Performance Management System sekaligus pengembangan kompetensi adalah kunci sukses  perusahaan berkinerja tinggi?

Saatnya mempertajam praktek SDM Perusahaan anda dengan berfokus pada peningkatan kapasitas dan kapabilitas organisasi melalui Integrated Talent Management System.

LATAR BELAKANG

Saat organisasi berkembang dan calon pemimpin beum siap, perusahaan akan melirik talent dari perusahaan lain dan membei mereka secara instant yang terkadang tidak efektif.  Oleh karena itulah pengelolaan karyawan bertalenta harus menjadi bagian penting dalam pengembangan organisasi dalam suatu sistim yang utuh dan menyeluruh muai dari proses penerimaan, pengembangan, pemeliharaan sampai dengan aliran pipa kepemimpinnan organiasi di isi dan disiapkan orang yang tepat.

Workshop satu hari ini akan membahas tuntas implementasi talent management, konsep dan aplikasinya bagi para praktisi SDM dan pimpinan perusahaan. Peserta akan di pandu dalam melakukan talent review cycle meliputi, dari proses pemetaan (mapping), seleksi, pengembangan dan strategi retensi bagi para key talent. Dengan menggunakan studi kasus dari perusahaan-perusahaan global (PEPSI, MICROSOFT, DuPont, CARGILL, dll) yang telah berhasil dalam talent management akan di kupas tuntas dalam workshop ini, sehingga setiap peserta akan dapat melakukan implementasi langsung di dalam perusahaannya selepas mengikuti kegiatan ini dengan menggunakan contoh-contoh real beserta templates & penggunaannya.

TUJUAN UTAMA WORKSHOP

Memberikan  bekal yang utuh talent management skills bagi mereka yang terlibat langsung dalam pengembangan SDM perusahaan, baik pada level unit business maupun corporate.

OUTLINE MATERI

  1. Strategic dan Frame work Talent Management
  2. Pendekatan baru dalam pengembangan karyawan bertalenta
  3. Sistim Pendukung TM
  4. Infrastuktur TM & Flow Proces TM
  5. Mengidentifikasikan Posisi Kunci dan Jalur / Pipa Kepemimpinan Organisasi yang Kritikal
  6. Performance vs Potency dan competency
  7. Apa dan mengapa menggunakan Nine Cell / HAV
  8. Talent Map setiap cell
  9. Deskripsi setiap Cell
  10. Posistive dan Negative karakteristiknya
  11. The Map (arti setiap cell, apa pentinganya)
  12. Talent management plan, bagaimana ?
  13. Strategi Kompensasinya
  14. Strategi retensi dan treatmentnya
  15. Pengembangan dan penugasanya
  16. Exposure
  17. Engagement
  18. Mentoring dan coachingnya
PENYUSUNAN MODEL KOMPETENSI DAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN

WORKSHOP

PENYUSUNAN MODEL KOMPETENSI DAN STANDAR  KOMPETENSI JABATAN

 

  1. LATAR BELAKANG.

Fungsi manajemen sumber daya manusia hanya akan bermanfaat jika dapat membantu individu dan organisasi untuk mencapai performansi yang lebih baik dari sebelumnya. Memperhatikan fakta bahwa performansi individu di tempat kerja  sangat dipengaruhi oleh kompetensi-kompetensi yang dimilikinya, maka sudah merupakan kebutuhan organisasi untuk mengintegrasikan konsep kompetensi ke dalam sistem manajemen sumber daya manusianya.

Sebagai contoh, konsep implementasi  kompetensi ini dapat diarahkan untuk memperbaiki kelemahan instrumen manajemen sumber daya manusia konsep lama seperti “spesifikasi jabatan” atau “persyaratan jabatan’ yang merupakan bagian dari uraian jabatan (job description).  Spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan yang dikembangkan secara tradisional mencoba untuk menggali dan menampilkan informasi yang berhubungan dengan:

  • Kebutuhan pendidikan formal,
  • Pengalaman mengikuti pelatihan, dan
  • Pengalaman menduduki posisi jabatan.

Prakteknya sampai dengan saat ini ditemukan bahwa cakupan spesifikasi jabatan yang demikian tidak banyak membantu manajer atau praktisi SDM dalam membuat keputusan-keputusan manajemen sumber daya manusia, seperti penempatan, rotasi, promosi, analisa kebutuhan pelatihan dan sebagainya. Walaupun secara konseptual informasi-informasi tersebut bisa digunakan untuk, misalnya, menentukan jalur karir seperti promosi dan rotasi, dalam praktek lapangan sulit untuk menemukan contoh yang sukses dalam menerapkan jalur karir berdasarkan informasi tersebut sekalipun dengan bantuan tenaga ahli/konsultan. Beragamnya kemungkinan informasi yang diperoleh dan tidak adanya struktur tolok ukur yang seragam untuk persyaratan jabatan merupakan beberapa faktor penyebab utama.

Sebaliknya, konsep kompetensi yang diintegrasikan dalam praktek manajemen sumber daya manusia memberikan peluang yang lebih baik untuk mengimplementasikan kebijakan dan instrumen manajemen sumber daya manusia. Dalam konsep kompetensi yang dikembangkan oleh Spencer & Spencer, telah diidentifikasi sekelompok kompetensi yang bersifat “generik” yang berjumlah 22 buah. Berangkat dan ke dua puluh dua kompetensi ini maka persyaratan jabatan berbasis kompetensi dapat dikembangkan berdasarkan dimensi kompetensi yang yang relatif sama.

Keuntungan yang dapat diperoleh dengan menerapkan persyaratan jabatan berbasis kompetensi ini antara lain seluruh jabatan dalam organisasi dapat diukur dengan ukuran kompetensi yang sama. Sedang yang membedakan antara jabatan satu dengan jabatan lainnya adalah tingkat kompetensi yang dibutuhkan oleh setiap jabatan tersebut. Suatu jabatan tententu dapat membutuhkan tingkat kompetensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kebutuhan kompetensi dari jabatan lain untuk satu jenis kompetensi yang sama. Implikasinya, seluruh jabatan yang terdapat dalam organisasi dapat dibandingkan kebutuhan kompetensinya.

Sehingga kesulitan yang selama ini ditemukan praktisi sumber daya manusia untuk menentukan jalur jabatan dapat dianalisa secara sederhana karena setiap jabatan memiliki tolok ukur yang sama, yaitu kompetensi, yang dapat diterapkan dan tingkat manajemen atas sampai dengan pelaksana.

Tidak saja masalah jalur karir jabatan menjadi dipermudah dalam implementasinya jika diintegrasikan konsep kompetensi dalam manajemen sumber daya manusia, tetapi juga instrumen manajemen sumber daya manusia lainnya akan menjadi semakin terstruktur dan terukur. Terlebih jika kita menyadari bahwa disamping kebutuhan tingkat kompetensi jabatan, tingkat kompetensi individu pemegang jabatan juga dapat diukur dengan baik, maka karir setiap individupun menjadi jauh lebih mudah diimplementasikan. Dengan suatu proses “matching” pada database seorang pegawai dapat mencari arah rotasi atau bahkan promosi yang mungkin dilakukan dengan memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki dan kebutuhan kompetensi jabatan yang dituju. Dengan “analisi gap” kompetensi yang dimiliki dan yang dibutuhkan untuk suatu jahatan dapat pula diidentifikasikan kebutuhan peningkatan kompetensi yang bersangkutan.

  1. SASARAN DAN TUJUAN

Adanya model kompetensi dan persyaratan  Kompetensi Jabatan pegawai yang sesuai dengan dengan kondisi dan kebutuhan organisasi merupakan tujuan akhir dari konsultansi ini, dimana tujuan utama yang akan dicapai adalah :

  • Membangun model kompetensi yang sesuai dengan kondisi dan proses kegiatan di Organisasi
  • Menetapkan persyaratan kompetensi jabatan di lingkup Organoasi / Unit kerja

III.   TUJUAN KEGIATAN.

Berdasarkan keinginan untuk kelak dapat mengimplementasikan Sistem SDM Berbasis Kompetensi (SDM-BK), maka akan dilakukan WORKSHOP PENYUSUNAN MODEL DAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN,   dengan lingkup kegiatan Workshop meliputi bagaimana (how to) :

  • Memahami konsep kompetensi
  • Mengembangkan ketrampilan dalam merumuskan core dan generic competencies
  • Membuat Model Kompetensi, Kamus Komptensi dan Standard Kompetensi Jabatan dan Matrik Kompetensi dalam Organisasi
  • Mengimplementasikan Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis kompetensi.

Bertitik tolak dari kebutuhan untuk implementasi, maka dalam workshop ini lebih dikedepankan kegiatan latihan dan praktek dalam melakukan :    

  • Inventarisasi data baik data primer maupun data sekunder yang berkaitan dengan kesepakatan yang telah ada selama ini yang menyangkut kompetensi inti organisasi
  • Inventarisasi data baik data primer maupun data sekunder yang berkaitan dengan struktur organisasi / jabatan, uraian jabatan, klustering jabatan dan persyaratan jabatan yang ada dan telah disepakati saat ini.
  • Memilih sumber referensi utama tentang Kompetensi (Competency Library) yang dipakai untuk menjadi acuan landasan teoritis, definisi, dimensi, dan level kompetensi.
  • Membuat model kompetensi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perusahaan
  • Bagiamana Menyusun Kamus kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis sekarang maupun masa mendatang.

Partisipan dalam workshop ini mengerti dan mampu :

  • Memahami konsep Kompetensi dan pentingnya dalam pengelolaan SDM organisasi
  • Membangun Kerangka Model Kompetensi
  • Membangun model kompetensi dalam organisasi : Core, Job Family, dan Job Specific Competencies
  • Aturan-aturan menemukan kompetensi
  • Menyusun Soft dan Hard Competencies
  • Mendefinisikan level kompetensi secara praktis: Strategy dan Value, Job Layer & Role, Job Desc. etc
  • Bagaimana menentukan job yang akan menjadi sample dalam mendefinisikan model kompetensi
  • Mendefinisikan issue dan challenge yang dihadapi oleh jabatan tersebut dan kontribusinya bagi pencapaian sasaran Perusahaan.
  1. SUSUNAN DAN JADWAL ACARA (Tentative)

Hari I

09.00 – 15.00

  1. Overview Kompetensi
  2. Visi, Misi, Value, Business Strategy & Budaya Organisasi
  3. Core Competency
  4. Level & Role Position
  5. Managerial & Spesialis
  6. Managerial & Role Competency
  7. Membuat Core Competency
  8. Membuat Managerial & Role Competency

 Hari II

  1. Business / Operational Function & Supporting Function
  2. Functional / Technical Competency
  3. Kamus kompetensi
  4. Matriks kompetensi
  5. Analisa kompetensi vs pemegang jabatan
  6. Membuat Functional / Technical Competency
  7. Membuat kamus kompetensi
  8. Membuat matriks kompetensi & analisanya

6 Behavior / Competency Assessment

  1. Simulasi
  2. Closing : Giving Certificate

 

  1. METODOLOGI

Untuk melaksanakan serangkaian kegiatan workshop sebagaimana lingkup pekerjaan diatas maka beberapa metoda pendekatan yang digunakan antara lain adalah :

  1. Studi Dokumentasi
  2. Training & Ceramah interaktif
  3. Focus Group Discussion (FGD)
  4. Latihan dan praktek

JADWAL PELATIHAN

untuk jadwal pelatihan yang akan dimulai bisa di lihat list dibawah