ASSESSMENT PROPER

Assessment Proper adalah penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur. Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tujuannya adalah mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan, Meningkatkan komitmen para stakeholder  dalam upaya pelestarian lingkungan, Meningkatkan kesadaran para pelaku usaha/kegiatan untuk menaati peraturan perundangan lingkungan hidup, Meningkatkan penaatan dalam pengendalian dampak lingkungan melalui peran aktif masyarakat, Mengurangi dampak negatif kegiatan perusahaan terhadap lingkungan.

Sasarannya adalah mendorong perusahaan untuk menaati peraturan perundangan lingkungan hidup melalui instrumen insentif dan disinsentif reputasi, mendorong perusahaan yang sudah baik kinerja lingkungannya untuk menerapkan produksi bersih.