JASA KAJIAN DAN AUDIT LINGKUNGAN
Merupakan dasar bagi pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan atau upaya penyempurnaan upaya yang ada berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku, dapat pula membantu organisasi atau perusahaan dalam rangka mengidentifikasi resiko lingkungan serta menghindari kerugian financial akibat pengelolaan atau pemantauan lingkungan yang tidak baik (pemberhentian suatu usaha atau kegiatan tesebut, dll)